Sistem Informasi Aspirasi Masyarakat
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan ( TJSLP).
Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut hangat oleh Pemkab. PPU, dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, bertempat di ruang rapat wakil Bupati, Jumat (7/6/2024) yang juga dihadiri bagian bidang hukum, pembangunan, dan pemerintahan Sekretariat Saerah (Setda) PPU.
Kabag Perekonomian Kahar Mashud menyambut baik kunjungan tersebut, menyatakan bahwa dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah ini penting untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang di pemerintahan Kabupaten PPU, dan permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.
Sementara perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang Adrofdita juga mengapresiasi keramahan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab. PPU selama kunjungan. Ia menegaskan pentingnya pertukaran pikiran untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda TJSLP.
Jl. Provinsi KM. 9 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara
+0542 7211400
Fax 0542 7211515, Pos 76141
© Amyra. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara