Sistem Informasi Aspirasi Masyarakat
BERITAPENAJAM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan segera melakukan serap aspirasi atau reses di daerah pilihan (Dapil) masing-masing pada 29 Juli mendatang.
Hal ini disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Suhardi ketika diwawancarai diruang kerjanya, ia mengatakan reses para anggota DPRD PPU akan dilakukan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 29 sampai 31 Juli 2023.
“Untuk reses anggota DPRD akan dimulai dari tanggal 29 sampai 31 Juli nanti, jadi tiga hari. Resesnya dilakukan di dapil masing-masing,” ujarnya, Rabu (13/7/2023).
Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari setiap dapil anggota DPRD. Tentunya hasil dari reses ini akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dan legislator dalam menentukan arah kebijakan kedepannya.
Suhardi juga menyampaikan pada reses tersebut, sekretariat dewan juga akan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama reses itu berlangsung.
Jl. Provinsi KM. 9 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara
+0542 7211400
Fax 0542 7211515, Pos 76141
© Amyra. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara